ilustrasi (Foto:Ist)
BANDUNG- General Manager (GM) dan wartawan
harian Sumedang Ekspres digiring ke kantor Polres Sumedang, Jawa Barat.
Mereka diperiksa dan dibuatkan BAP (Berita Acara Pidana) karena dinilai
menghina institusi kepolisian.
GM Sumedang Ekspress Maman
Juherman menuturkan, peristiwa penggiringan dirinya dan wartawan
Sumedang Ekspres terjadi sekira pukul 12.00 WIB, siang tadi, Selasa
(17/4/2012)
.
Saat itu, mobil Sumedang Ekspress mengikuti
karnaval Hari Jadi Sumedang yang ke-434. Dalam mobil dipasang baliho
berupa print out tiga halaman koran Sumedang Ekspres terbitan Rabu 4
April 2012. Salah satu baligo menampilkan headline berita berjudul
'Oknum Polisi Ngamuk'.
Karnaval sendiri dimulai sekira pukul
08.00 WIB. Arak-arakan dimulai dari alun-alun Sumedang menuju
Persimpangan Alam Sari yang panjangnya sekira tiga kilometer (km).
"Di podium alun-alun, Kapolres Sumedang juga melihat," ujarnya.
Namun,
lanjut Maman, ketika mobil Sumedang Ekspress hendak kembali dan tiba di
Jalan Kebon Kol, mereka dicegat polisi. "Kami, termasuk saya, dan tujuh
orang wartawan, karena di dalam mobil ada 10 orang, diperiksa. Kita
diminta BAP," ceritanya.
Dalam pemeriksaan mereka terancam pasal
310 KUHP tentang penghinaan di muka umum. Padahal, kilah Maman, ketika
koran itu dicetak pada 4 April tidak ada masalah atau protes dari pihak
kepolisian.
Lanjut dia, alasan pemasangan baliho Oknum Polisi
Ngamuk itu juga tidak bermaksud menghina institusi kepolisian. "Kami
pasang karena itu kan peristiwa menarik. Enggak ada maksud hina polisi,"
jelasnya.
Langkah Sumedang Ekspres sendiri setelah BAP tergantung pihak Polres Sumedang apakah mau dilanjutkan atau tidak.
Kata
Maman, Direksi WSM (Wahana Semesta Media/Grup Jawa Pos) pengelola
Sumedang Ekspress sendiri sudah mengetahui kasus tersebut. Pihak WSM
bahkan sudah menyampaikan kepada Mabes Polri dan Polda Jabar.
"Kata
Direksi, kita lanjut. Tetapi kami sebenarnya siap berdamai, hanya saja
Polres Sumedang mungkin ingin lanjut. Kalau kami damai mangga (silakan), lanjut mangga," pungkasnya.
Sementara Kapolres Sumedang AKBP Eka Satria Bakti belum bisa dikonfirmasi terkait pemeriksaan GM dan kru koran tersebut.
(ugo)